Relawan AAJ laporkan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ke Polresta Solo
Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan empat orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke Polresta Solo, Rabu (30/4) siang. Laporan ini dilayangkan karena pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI tersebut.

Elshinta.com - Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan empat orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke Polresta Solo, Rabu (30/4) siang. Laporan ini dilayangkan karena pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI tersebut.
Pantauan di lokasi, rombongan relawan AAJ diterima petugas kepolisian dan menjalani proses pelaporan selama sekitar satu jam di ruang pengaduan Polresta Solo.
Perwakilan AAJ, Lalang, menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan atas arahan dari Ketua Umum Jaringan Relawan AAJ, M. Isnaini. Laporan serupa juga diajukan ke Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang.
“Kami semua melaporkan dengan materi yang sama. Ada Roy Suryo Cs termasuk Rizal Fadilah, dokter Tifa, dan Pak Rismon. Kami menilai ada unsur penghasutan, pencemaran nama baik, serta fitnah terhadap Pak Jokowi,” ujar Lalang kepada wartawan.
Dalam laporannya, relawan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk flashdisk berisi data dari media sosial dan dokumentasi kejadian di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, serta peristiwa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetyo Tri Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Polresta Solo akan mempelajari dokumen serta bahan keterangan, termasuk yang menjadi trending topic. Kami akan kumpulkan data, dan perkembangan prosesnya akan kami update,” jelas Prasetyo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Rabu (30/4).
Ia menegaskan bahwa Polresta Solo fokus pada menerima laporan serta memastikan aspek hukum yang menjadi kewenangan wilayah Solo.